BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
2.1 Sejarah
Melati adalah tanaman asli Asia, banyak dijumpai di Indonesia. Di Eropa bunga ini dianggap berasal dari Arab dan dikenal dengan nama Arabian Jasmine. Tanaman melati berbentuk perdu, mempunyai tinggi 0,3-3 m. Kalau tidak dipangkas tanaman melati yang sudah besar akan memanjat pada batang tanaman lain. Tanaman melati banyak ditanam orang di halaman rumah sebagai tanaman hias. Melati juga merupakan tanaman bunga hias berupa perdu berbatang tegak yang hidup menahun.
Di Italia, melati casablanca (Jasminum officinalle), yang disebut Spanish Jasmine ditanam tahun 1692 untuk dijadikan parfum. Tahun 1665 di Inggris dibudidayakan melati putih (J. sambac) yang diperkenalkan oleh Duke Casimo de Medici. Dalam tahun 1919 ditemukan melati J. parkeri di kawasan India Barat Laut yang kemudian dibudidayakan di Inggris pada tahun 1923. Di Indonesia, salah satu jenis melati dijadikan sebagai "puspa bangsa" atau simbol nasional yaitu melati putih (Jasminum sambac), karena bunga putih kecil yang harum ini melambangkan kesucian dan kemurnian, serta dikaitkan dengan berbagai tradisi dari banyak suku di negara ini. Bunga ini merupakan suatu keharusan hiasan rambut pengantin dalam upacara perkawinan berbagai suku di Indonesia, terutama suku Jawa dan Sunda. Jenis lain yang juga populer adalah melati gambir (J. officinale).
Di Indonesia nama melati dikenal oleh masyarakat di seluruh wilayah Nusantara. Nama-nama daerah untuk melati adalah Menuh (Bali), Meulu cut atau Meulu China (Aceh), Menyuru (Banda), Melur (Gayo dan Batak Karo), Manduru (Menado), Mundu (Bima dan Sumbawa) dan Manyora (Timor), Melati Salam (UMI), Malete (Madura) serta Beruq-beruq(Mandar).
2.2 Macam – macam bunga melati
Di antara 200 jenis melati yang telah diidentifikasi oleh para ahli botani baru sekitar 9 jenis melati yang umum dibudidayakan dan terdapat delapan jenis melati yang potensial untuk dijadikan tanaman hias. Sebagian besar jenis melati tumbuh liar di hutan-hutan karena belum terungkap potensi ekonomi dan sosialnya. Tanaman melati termasuk suku melati-melatian atau Oleaceae.
Jenis, varietas dan ciri-ciri penting (karakteristik) tanaman melati adalah sebagai berikut:
- Jasminum sambac Air (melati putih, puspa bangsa)
- Jasminum multiflorum Andr. (melati hutan: gambir, poncosudo, 'Star Jasmine', J. pubescens Willd.).
- Jasminum officinale (melati casablanca, Spanish Jasmine) sinonim dengan J. floribundum = Jasmine grandiflorum). Perdu setinggi 1,5 meter.
- Jasminum rex - Melati Raja King Jasmine).
- Jasminum parkeri Dunn. (melati pot).
- Jasminum mensyi (Jasminum primulinum, melati Primrose).
- Jasminum revolutum Sims. (Melati Italia)
- Jasminum simplicifolium (Melati Australia, J. volibile, melati Bintang). Melati hibrida. Bunga berwarna merah muda dan harum.
Adapun jenis dan varietes Melati yang ada di Pulau Jawa antara lain :
- Jasminum sambac (Melati Putih), antara lain varietas: 'Maid of Orleans', 'Grand Duke of Tuscany', menur dan 'Rose Pikeke'
- Jasminum multiflorum ('Star Jasmine')
- Jasminum officinale (gambir).
2.3 Kegunaan
Selain indah dipandang dan semerbak harumnya, tanaman ini juga berkhasiat obat. Wangi bunga melati memberikan rasa senang dantenang bagi yang menghirupnya. Penanaman dan perawatannya juga sangat mudah. Kandungan kimia dalam bunga dan daunnya seperti indol, benzyl, livalylacetaat, terbukti efektif untuk :
2.3.1 Menghentikan ASI yang keluar berlebihan
Caranya, ambil satu genggam daun melati, tumbuk halus, kemudian tempelkan di seputar buah dada, setiap pagi sebelum mandi.
2.3.2 Sakit mata
Penyakit mata yang ringan seperti mata merah atau belek karena iritasi, bisa diatasi dengan segenggam daun melati. Caranya, ambil satu genggam daun melati, tumbuk halus, kemudian tempelkan pada dahi. Bila sudah mengering ganti dengan yang baru. Ulangi sampai sembuh.
2.3.3 Bengkak akibat serangan lebah
Caranya, ambil 1 genggam bunga melati, remas-remas sampai halus, kemudian tempelkan pada bagian yang tersengat lebah.
2.3.4 Demam dan sakit kepala
Ambil 1 genggam daun melati dan 10 kuntum bunga melati. Campur semua bahan, remas-remas dengan tangan, kemudian direndam dengan air dalam rantang. Cara menggunakannya, air rendaman ini digunakan untuk kompres dahi.
2.3.4 Demam berdarah
Rebus 7 lembar daun melati dan 1,25 gram belimbing dalam 250 ml air hingga menjadi 1 gelas air saja. Setelah dingin, saring dan minumkan pada penderita demam berdarah. Lakukan 3 hari berturut-turut dengan dosis 8 gelas per hari.
2.3.5 Sembuhkan jerawat
Ambil 10 lembar daun melati, cuci bersih, tumbuk / hancurkan hingga lumat atau hingga daunnya menjadi kecil-kecil. Lalu beri dua sendok makan air jeruk nipis, kemudian usapkan daun tersebut ke wajah anda sebagai masker, biarkan semalaman daun tersebut berada di wajah anda. Pagi bersihkan, lakukan setiap 2 kali sehari.
2.3.6 Sesak Nafas
Ambil 10 lembar daun tanaman melati, garam secukupnya. Kedua bahan direbus dengan air 3 gelas sampai mendidih, hingga tersisa 2 gelas saja. Kemudian angkat dan disaring. Setelah ramuan hangat minumlah 2 kali sehari, pagi dan sore masing-masing 1 gelas. Setiap hari bahan ramuan harus diganti.
2.4 Manfaat
- Bunga melati bermanfaat sebagai bunga tabur,
- bahan industri minyak wangi,
- kosmetika,
- parfum,
- farmasi,
- penghias rangkaian bunga, dan
- bahan campuran atau pengharum teh.
2.5 Syarat Pertumbuhan
2.5.1 Iklim yang diperlukan
- Curah hujan 112–119 mm/bulan dengan 6–9 hari hujan/bulan, serta mempunyai iklim dengan 2–3 bulan kering dan 5–6 bulan basah.
- Suhu udara siang hari 28-36 derajat C dan suhu udara malam hari 24-30 derajat C,
- Kelembaban udara (RH) yang cocok untuk budidaya tanaman ini 50-80 %.
- Selain itu pengembangan budi daya melati paling cocok di daerah yang cukup mendapat sinar matahari.
2.5.2 Media tanam
- Tanaman melati umumnya tumbuh subur pada jenis tanah Podsolik Merah Kuning (PMK), latosol dan andosol.
- Tanaman melati membutuhkan tanah yang bertekstur pasir sampai liat, aerasi dan drainase baik, subur, gembur, banyak mengandung bahan organik dan memiliki.
- Derajat keasaman tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman ini adalah pH=5–7.
2.5.3 Ketinggian tempat
Tanaman melati dapat tumbuh dan berproduksi dengan baik di dataran rendah sampai dataran tinggi pada ketinggian 10-1.600 m dpl. Meskipun demikian, tiap jenis melati mempunyai daya adaptasi tersendiri terhadap lingkungan tumbuh. Melati putih (J,sambac) ideal ditanam di dataran rendah hingga ketinggian 600 m dpl, sedangkan melati Star Jasmine (J.multiflorum) dapat beradaptasi dengan baik hingga ketinggian 1.600 m dpl. Di sentrum produksi melati, seperti di Kabupaten Tegal, Purbalingga dan Pemalang (Jawa Tengah), melati tumbuh dengan baik di dataran rendah sampai dataran menengah (0-700 m dpl).
2.6 Budi Daya Melati
2.6.1 Pemeliharaan bibit stek
- Lakukan penyiraman secara kontinu 1–2 kali sehari.
- Usahakan bibit stek mendapat sinar matahari pagi.
- Pindahkan tanaman bibit stek yang sudah berakar cukup kuat (umur 1–23 bulan) ke dalam polybag berisi medium tumbuh campuran tanah, pasir dan pupuk organik (1:1:1).
- Pelihara bibit melati secara intensif (penyiraman, pemupukan dan penyemprotan pestisida dosis rendah) hingga bibit berumur 3 bulan.
2.6.2 Pembukaan Lahan
- Bersihkan lokasi untuk kebun melati dari rumput liar (gulma), pepohonan yang tidak berguna/batu-batuan agar mudah pengelolaan tanah.
- Olah tanah dengan cara di cangkul/dibajak sedalam 30-40 cm hingga gembur, kemudian biarkan kering angin selama 15 hari
2.6.3 Pembentukan Bedenga
Membentuk bedengan selebar 100-120 cm, tinggi 30-40 cm, jarak antara bedeng 40–60 cm dan panjang disesuaikan dengan kondisi lahan.
2.6.4 Pengapuran tanaman
Tanah yang pH-nya masam dapat diperbaiki melalui pengapuran, misalnya dengan kapur kalsit (CaCO3) dolomit {CaMg (CO3)2}, kapur bakar (Quick lime, CaO)/kapur hidrat (Slakked lime,{Ca(OH)2}. Fungsi/kegunaan pengapuran tanah masam adalah untuk menaikan pH tanah, serta untuk menambah unsur-unsur Ca dan Mg.
2.6.5 Pemupukan tanaman
Tebarkan pupuk kandang di atas permukaan tanah, kemudian campurkan secara merata dengan lapisan tanah atas. Pupuk kandang dimasukkan pada tiap lubang tanam sebanyak 1-3 kg. Dosis pupuk kandang berkisar antara 10-30 ton/hektar. Lubang tanam dibuat ukuran 40 x 40 x 40 cm dengan jarak antar lubang 100-150 cm. Penyiapan lahan sebaiknya dilakukan pada musim kemarau/1-2 bulan sebelum musim hujan.
2.6.6 Pengairan dan Penyiraman tanaman
Pada fase awal pertumbuhan, tanaman melati membutuhkan ketersediaan air yang memadai. Pengairan perlu secara kontinyu tiap hari sampai tanaman berumur kurang lebih 1 bulan. Pengairan dilakukan 1-2 kali sehari yakni pada pagi dan sore hari. Cara pengairan adalah dengan disiram iar bersih tiap tanam hingga tanah di sekitar perakaran cukup basah.
2.6.7 Penyemprotan tanaman
Zat perangsang/zat pengatur Tumbuh (ZPT) dapat digunakan untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi bunga, zat perangsang bunga yang berpengaruh baik terhadap pembungaan melati adalah Cycocel (Chloromiguat) dan Etherel. Tanaman melati yang di semprot dengan Cycocel berkonsentrasi 5.000 ppm memberikan hasil bunga yang paling tinggi, yakni 1,45 kg/ tanaman. Cara pemberiannya: zat perangsang bunga disemprotkan pada seluruh bagian tanaman, terutama bagian ujung dan tunas-tunas pembungaan. Konsentrasi yang dianjurkan 3.000 ppm–5.000 ppm untuk Cycocel atau 500-1.500 ppm bila digunakan Ethrel.
2.6.8 Pemangkasan tanaman
Pemangkasan tanaman pada umumnya dimaksudkan untuk mendapatkan pertumbuhan dan perkembangan tanaman menjadi lebih baik seperti yang diinginkan. Pada tanaman melati, pemangkasan bentuk dilakukan untuk keperluan melati pot atau taman. J. sambac apabila dipangkas bagian cabang dan ranting-rantingnya secara cermat akan terbentuk tanaman yang mempunyai kanopi yang serasi terhadap ukuran pot dan wadahnya dengan jumlah bunga banyak. Demikian pula J. multiflorum dapat dibentuk menjadi tanaman yang tegak berbentuk payung dan penuh bunga dipermukaan kanopinya. Tanaman tersebut menjadi sangat indah dan menarik apabila diletakkan pada posisi yang tepat di dalam suatu taman.
2.6.9 Ciri dan umur panen
Ciri-ciri bunga melati yang sudah saatnya dipanen adalah ukuran kuntum bunga sudah besar (maksimal) dan masih kuncup / setengah mekar. Produksi bunga melati di Indoensia masih rendah yakni berkisar antara 20-25 kg/hektar/hari. Tanaman melati mulai berbunga pada umur 7-12 bulan setelah tanam. Panen bunga melati dapat dilakukan sepanjang tahun secara berkali-kali sampai umur tanaman antara 5-10 tahun. Setiap tahun berbunga tanaman melati umumnya berlangsung selama 12 minggu (3 bulan).
2.6.10 Cara Panen
Pemetikan bunga melati sebaiknya dilakukan pada pagi sore, yakni saat sinar suhu udara tidak terlalu panas.
2.7 Hama dan Penyakit
Tanaman melati tidak luput dari gangguan hama dan penyakit, prinsip pokok dan prioritas teknologi pengendalian hama/penyakit.
a. Pengendalian hayati dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan musuh-musuh alami hama (parasitoid, perdator, patogen) dengan cara :
- memasukan, memelihara, memperbanyak, melepaskan musuh alami
- mengurangi penggunaan pestisida organik sintetik yang berspektrum lebar/menggunakan pestisida selektif.
b. Ekosistem pertanian dikelola dengan cara:
- penggunaan bibit sehat
- sanitasi kebun
- pemupukan berimbang
- pergiliran tanaman yang baik
- penggunaan tanaman perangkap
c. Pestisida digunakan secara selektif berdasarkan hasil pemantauan dan analisis ekosistem.
2.8 Hama
2.8.1 Ulat palpita (Palpita unionalis Hubn)
Pengendalian: dilakukan dengan cara memotong bagian tanaman yang terserang berat dan menyemprotkan insektisida yang mangkus dan sangkil, misalnya Decis 2,5 EC, Perfekthion 400 E/Curacron 500 EC .
2.8.2 Penggerek bunga (Hendecasis duplifascials)
Gejala: menyerang tanaman melati dengan cara menggerek/melubangi bunga sehingga gagal mekar. Kuntum bunga yang terserang menjadi rusak dan kadang-kadang terjadi infeksi sekunder oleh cendawan hingga menyebabkan bunga busuk.
2.8.3 Thips (Thrips sp)
Gejala: menyerang dengan cara mengisap cairan permukaan daun, terutama daun-daun muda (pucuk).
2.8.4 Sisik peudococcus (Psuedococcus longispinus)
Gejala: menyerang tanaman dengan cara mengisap cairan sel tanaman dan mengeluarkan cairan madu.
2.8.5 Ulat nausinoe (Nausinoe geometralis)
Gejala : menyerang daun tanaman melati identik (sama) dengan serangan ulat P. unionalis.
2.8.6 Hama Lain
Hama lain yang sering ditemukan adalah kutu putih (Dialeurodes citri) dan kutu tempurung (scale insects). Bergerombol menempel pada cabang, ranting dan pucuk tanaman melati, menyerang dengan cara mengisap cairan sel, sehingga proses fotosintesis (metabolisme).
2.9 Penyakit
2.9.1 Hawar daun
Penyebab : cendawan (jamur) Rhizcotonia solani Kuhn.
Gejala : menyerang daun yang letaknya dekat permukaan tanah.
2.9.2 Hawar benang (Thread Blight)
Penyebab : jamur Marasmiellus scandens (Mass).
Gejala : menyerang bagian cabang tanaman melati.
2.9.3 Hawar bunga (Flower Blight)
Penyebab : cendawan (jamur) Curvularia sp. Fusarium sp dan Phoma sp,.
Gejala : bunga busuk, berwarna coklat muda dan kadang-kadang bunga berguguran.
2.9.4 Jamur upas
Penyebab : jamur Capnodium salmonicolor. Penyakit ini menyerang batang dan cabang tanaman melati yang berkayu.
Gejala : terjadi pembusukan yang tertutup oleh lapisan jamur berwarna merah jambu pada bagian tanaman terinfeksi apnodium sp. dan Meliola jasmini Hansf. et Stev. Gejala serangan capnodium adalah permukaan atas daun tertutup oleh kapang jelaga berwarna hitam merata.
2.9.5 Bercak daun
Penyebab : jamur Pestaloita sp.
Gejala : bercak-bercak berwarna coklat sampai kehitam-hitaman pada daun.
2.9.6 Karat daun (Rust)
Penyebab : ganggang hijau parasit (Cephaleuros virescens Kunze).
Gejala : pada permukaan daun yang terserang tampak bercak-bercak kemerah-merahaan dan berbulu. Penyakit ini umumnya menyerang daun-daun yang tua.
2.9.7 Antraknosa
Penyebab : jamur Colletotrichum gloesporoides.
Gejala : terbentuk bintik-bintik kecil berwarna kehitam-hitaman. Bintik-bintik tersebut membesar dan memanjang berwarna merah jambu, terutama pada bagian daun. Serangan berat dapat menyebabkan mati ujung (die back).
2.9.8 Penyakit lain
Busuk bunga oleh bakteri Erwinia tumafucuens. Bintil akar oleh nematoda Meloidogyne incognito, penyebab abnormilitas perakaran tanaman. Virus kerdil penyebab terhambatnya pertumbuhan tanaman melati, belang-belang daun dan kadang-kadang seluruh ranting dan pucuk menjadi kaku.
2.9 Beberapa gambar melati
2.10 Daftar Pustaka
http://i-herbal.blogspot.com/2008/05/manfaat-bunga-melati.html Diperoleh, 27 mei 2011, 18:45
http://indorating.com/view.php?pg=2010/09/20092010/8666&judul=Atasi%20Sesak%20Nafas%20Dengan%20Daun%20Melati Diperoleh, 28 mei 2011, 10:26
http://requestartikel.com/db/manfaat+daun+melati+untuk+rambut Diperoleh, 28 mei 2011, 10:27
http://www.resep.web.id/obat/manfaat-bunga-melati.htm Diperoleh, 28 mei 2011, 10:28
http://brilliantoro.wordpress.com/daun-melati-sembuhkan-jerawat/ Diperoleh, 28 mei 2011, 10:29
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/alternative-medicine/1986477-resep-manjur-dari-daun-melati/#ixzz1TSWQP3HH Diperoleh, 28 mei 2011, 10:30
http://aliasabdullah.blogspot.com/2007/12/melati-berkhasiat-obat.html Diperoleh, 28 mei 2011, 10:31
http://wuryan.wordpress.com/2008/06/18/budidaya-melati/ Diperoleh, 28 mei 2011, 10:32
http://www.blogiztic.net/info/tanaman/cara-budidaya-bunga-melati-yang-benar.html Diperoleh, 28 mei 2011, 10:33
http://blogs.unpad.ac.id/trisnamonica/2010/06/13/budidaya-bunga-melati/ Diperoleh, 29 mei 2011, 22:10,
Selasa, 24 April 2012
Senin, 23 April 2012
Cara penyimpanan obat secara umum
Cara penyimpanan obat
Penyimpanan Obat secara Umum adalah :
a. Ikuti petunjuk penyimpanan pada label/ kemasan
b. Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.
c. Simpan obat pada suhu kamar dan hindari sinar matahari langsung.
d. Jangan menyimpan obat di tempat panas atau lembab.
e. Jangan menyimpan obat bentuk cair dalam lemari pendingin agar tidak beku, kecuali jika tertulis pada etiket obat.
f. Jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
g. Jangan meninggalkan obat di dalam mobil untuk jangka waktu lama.
h. Jauhkan obat dari jangkauan anak-anak.
Beberapa sistem yang umum dalam pengaturan obat :
a. Alfabetis berdasarkan nama generik
Obat disimpan berdasarkan urutan alfabet nama generiknya. Saat menggunakan sistem ini, pelabelan harus diubah ketika daftar obat esensial direvisi atau diperbaharui.
b. Kategori terapetik atau farmakologi
Obat disimpan berdasarkan indikasi terapetik dan kelas farmakologinya.
c. Bentuk sediaan
Obat mempunyai bentuk sediaan yang berbeda-beda, seperti sirup, tablet, injeksi, salep atau krim. Dalam sistem ini, obat disimpan berdasarkan bentuk sediaannya. Selanjutnya metode-metode pengelompokan lain dapat digunakan untuk mengatur obat secara rinci.
d. Frekuensi penggunaan
Untuk obat yang sering digunakan (fast moving) seharusnya disimpan pada ruangan yang dekat dengan tempat penyiapan obat. Kondisi Penyimpanan Khusus Beberapa obat perlu disimpan pada tempat khusus untuk memudahkan pengawasan, yaitu :
Obat golongan narkotika dan psikotropika masing-masing disimpan dalam lemari khusus dan terkunci.
Obat-obat seperti vaksin dan supositoria harus disimpan dalam lemari pendingin untuk menjamin stabilitas sediaan.
Beberapa cairan mudah terbakar seperti aseton, eter dan alkohol disimpan dalam lemari yang berventilasi baik, jauh dari bahan yang mudah terbakar dan peralatan elektronik. Cairan ini disimpan terpisah dari obat-obatan
Penyimpanan Obat secara Umum adalah :
a. Ikuti petunjuk penyimpanan pada label/ kemasan
b. Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.
c. Simpan obat pada suhu kamar dan hindari sinar matahari langsung.
d. Jangan menyimpan obat di tempat panas atau lembab.
e. Jangan menyimpan obat bentuk cair dalam lemari pendingin agar tidak beku, kecuali jika tertulis pada etiket obat.
f. Jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
g. Jangan meninggalkan obat di dalam mobil untuk jangka waktu lama.
h. Jauhkan obat dari jangkauan anak-anak.
Beberapa sistem yang umum dalam pengaturan obat :
a. Alfabetis berdasarkan nama generik
Obat disimpan berdasarkan urutan alfabet nama generiknya. Saat menggunakan sistem ini, pelabelan harus diubah ketika daftar obat esensial direvisi atau diperbaharui.
b. Kategori terapetik atau farmakologi
Obat disimpan berdasarkan indikasi terapetik dan kelas farmakologinya.
c. Bentuk sediaan
Obat mempunyai bentuk sediaan yang berbeda-beda, seperti sirup, tablet, injeksi, salep atau krim. Dalam sistem ini, obat disimpan berdasarkan bentuk sediaannya. Selanjutnya metode-metode pengelompokan lain dapat digunakan untuk mengatur obat secara rinci.
d. Frekuensi penggunaan
Untuk obat yang sering digunakan (fast moving) seharusnya disimpan pada ruangan yang dekat dengan tempat penyiapan obat. Kondisi Penyimpanan Khusus Beberapa obat perlu disimpan pada tempat khusus untuk memudahkan pengawasan, yaitu :
Obat golongan narkotika dan psikotropika masing-masing disimpan dalam lemari khusus dan terkunci.
Obat-obat seperti vaksin dan supositoria harus disimpan dalam lemari pendingin untuk menjamin stabilitas sediaan.
Beberapa cairan mudah terbakar seperti aseton, eter dan alkohol disimpan dalam lemari yang berventilasi baik, jauh dari bahan yang mudah terbakar dan peralatan elektronik. Cairan ini disimpan terpisah dari obat-obatan
Contoh laporan pkl farmasi di Puskesmas Garuda Bandung
BAB II
URAIAN UMUM
2.1 Sejarah Puskesmas Garuda Bandung
UPT Puskesmas Garuda adalah salah satu dari 31 UPT Puskesmas yang ada di kota Bandung dan memiliki 1 Puskesmas Jejaring (PKM Babatan). Secara administrasi UPT Puskesmas Garuda terletak di Kelurahan Garuda Kecamatan Andir. Wilayah UPT Puskesmas Garuda meliputi 4 Kelurahan yaitu : Kelurahan Maleber, Garuda, Dungus Cariang dan Campaka. Letak UPT Puskesmas Garuda cukup strategis karena dekat dengan jalan Rajawali dan Garuda yang memiliki akses transportasi umum dari berbagai jurusan.
Oleh karena masyarakat pengunjung UPT Puskesmas Garuda hampir setengahnya berasal dari luar wilayah terutama yang berbatasan dengan Kecamatan Andir. Kependudukan memegang peranan penting dalam peningkatan kesadaran mengenai kesehatan juga penularan penyakit.
Mobilitas yang tinggi memungkinkan distribusi penyakit lebih mudah. Faktor-faktor yang mempengaruhi kependudukan antara lain : kepadatan penduduk, sebaran penduduk berdasarkan jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan dan agama. UPT Puskesmas Garuda juga merupakan puskesmas perkotaan yang tentu saja berbeda dengan kondisi puskesmas di daerah. Berdasarkan data kunjungan pasien, hanya 7,2% penduduk warga Kecamatan Andir yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Garuda yang memanfaatkan UPT Puskesmas Garuda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada bulan Agustus sampai bulan Desember.
Kecilnya persentase warga dalam wilayah yang memanfaatkan UPT Puskesmas Garuda berhubungan dengan faktor tingkat pengetahuan, banyaknya sarana kesehatan swasta yang ada di wilayah UPT Puskesmas Garuda dan lokasi Puskesmas lebih dekat dengan batas wilayah kota lain. Banyaknya sarana kesehatan swasta ini memberikan banyak peluang bagi warga untuk memilih sarana yang menurut warga sesuai, terjangkau dan memberikan pelayanan yang bermutu.
2.1.1 Visi dan Misi
Sebagai unit pelayanan kesehatan terdepan di masyarakat, UPT Puskesmas Garuda mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
Visi UPT Puskesmas Garuda :
“Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara mandiri”
Misi UPT Puskesmas Garuda :
a. Meningkatkan kualitas dan optimalisasi sumber daya manusia
b. Meningkatkan kualitas dan kuantitas cakupan program
c. Membangun kemandirian kesehatan masyarakat melalui peningkatan PHBS
d. Merencanakan dan melaksanakan setiap kegiatan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan
e. Mengembangkan peran dan fungsi Puskesmas dalam melaksanakan
kemitraan dengan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dan pemberdayaan masyarakat
f. Mengembangkan kemampuan Puskesmas sebagai unit kesehatan madiri dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap masyarakat
g. Melaksanakan pelayanan kesehatan dengan pelayanan prima
2.1.2 Strategi Puskesmas Garuda Bandung
a. Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengacu pada ISO 2000 melalui peningkatan kualitas SDM dan kelengkapan sarana penunjang pelaksanaan kegiatan.
b. Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan dengan komputerisasi. Mengembangkan program konsultas gizi, klinik sanitasi,HR,remaja,dan puskesmas dengan kerjasama lintas program.
c. Memaksimalkan ruangan dan fasilitas yang tersedia guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Larangan bagi Pegawai Puskesmas Garuda :
1) Dilarang melakukan aktifitas lain diluar jam kerja yang mengurangi independensi dan objektifitas dalam mengambil kepustusan atau mempengaruhi efektifitas dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan pribadi yang bersangkutan.
2) Dilarang menjual, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan obat, dokumen, atau surat-surat berharga milik puskesmas secara tidak sah.
3) Dilarang menggunakan kata kasar, rasial (agama) yang akan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.
4) Dilarang melakukan tindakan yang bersifat negatif dengan maksud membalas dendam terhadap bawahannya atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya.
URAIAN UMUM
2.1 Sejarah Puskesmas Garuda Bandung
UPT Puskesmas Garuda adalah salah satu dari 31 UPT Puskesmas yang ada di kota Bandung dan memiliki 1 Puskesmas Jejaring (PKM Babatan). Secara administrasi UPT Puskesmas Garuda terletak di Kelurahan Garuda Kecamatan Andir. Wilayah UPT Puskesmas Garuda meliputi 4 Kelurahan yaitu : Kelurahan Maleber, Garuda, Dungus Cariang dan Campaka. Letak UPT Puskesmas Garuda cukup strategis karena dekat dengan jalan Rajawali dan Garuda yang memiliki akses transportasi umum dari berbagai jurusan.
Oleh karena masyarakat pengunjung UPT Puskesmas Garuda hampir setengahnya berasal dari luar wilayah terutama yang berbatasan dengan Kecamatan Andir. Kependudukan memegang peranan penting dalam peningkatan kesadaran mengenai kesehatan juga penularan penyakit.
Mobilitas yang tinggi memungkinkan distribusi penyakit lebih mudah. Faktor-faktor yang mempengaruhi kependudukan antara lain : kepadatan penduduk, sebaran penduduk berdasarkan jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan dan agama. UPT Puskesmas Garuda juga merupakan puskesmas perkotaan yang tentu saja berbeda dengan kondisi puskesmas di daerah. Berdasarkan data kunjungan pasien, hanya 7,2% penduduk warga Kecamatan Andir yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Garuda yang memanfaatkan UPT Puskesmas Garuda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada bulan Agustus sampai bulan Desember.
Kecilnya persentase warga dalam wilayah yang memanfaatkan UPT Puskesmas Garuda berhubungan dengan faktor tingkat pengetahuan, banyaknya sarana kesehatan swasta yang ada di wilayah UPT Puskesmas Garuda dan lokasi Puskesmas lebih dekat dengan batas wilayah kota lain. Banyaknya sarana kesehatan swasta ini memberikan banyak peluang bagi warga untuk memilih sarana yang menurut warga sesuai, terjangkau dan memberikan pelayanan yang bermutu.
2.1.1 Visi dan Misi
Sebagai unit pelayanan kesehatan terdepan di masyarakat, UPT Puskesmas Garuda mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
Visi UPT Puskesmas Garuda :
“Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara mandiri”
Misi UPT Puskesmas Garuda :
a. Meningkatkan kualitas dan optimalisasi sumber daya manusia
b. Meningkatkan kualitas dan kuantitas cakupan program
c. Membangun kemandirian kesehatan masyarakat melalui peningkatan PHBS
d. Merencanakan dan melaksanakan setiap kegiatan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan
e. Mengembangkan peran dan fungsi Puskesmas dalam melaksanakan
kemitraan dengan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dan pemberdayaan masyarakat
f. Mengembangkan kemampuan Puskesmas sebagai unit kesehatan madiri dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap masyarakat
g. Melaksanakan pelayanan kesehatan dengan pelayanan prima
2.1.2 Strategi Puskesmas Garuda Bandung
a. Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengacu pada ISO 2000 melalui peningkatan kualitas SDM dan kelengkapan sarana penunjang pelaksanaan kegiatan.
b. Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan dengan komputerisasi. Mengembangkan program konsultas gizi, klinik sanitasi,HR,remaja,dan puskesmas dengan kerjasama lintas program.
c. Memaksimalkan ruangan dan fasilitas yang tersedia guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Larangan bagi Pegawai Puskesmas Garuda :
1) Dilarang melakukan aktifitas lain diluar jam kerja yang mengurangi independensi dan objektifitas dalam mengambil kepustusan atau mempengaruhi efektifitas dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan pribadi yang bersangkutan.
2) Dilarang menjual, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan obat, dokumen, atau surat-surat berharga milik puskesmas secara tidak sah.
3) Dilarang menggunakan kata kasar, rasial (agama) yang akan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.
4) Dilarang melakukan tindakan yang bersifat negatif dengan maksud membalas dendam terhadap bawahannya atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya.
pengertian Obat tradisional
BAB II
MATERI
2.1 Pengertian dan Jenis Obat Tradisional
Obat tradisional sudah dikenal masyarakat sejak zaman dahulu. Pengobatan dengan menggunakan obat-obatan tradisional juga merupakan salah satu alternative dalam bidang pengobatan. Memang, kita tidak dapat memungkiri bahwa obat tradisonal mempunyai kedudukan yang sangat khusus dalam masyarakat, karena merupakan warisan budaya bangsa di bidang kesehatan Obat Tradisional yang lebih dikenal sebagai jamu, diperlukan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, memelihara keelokan tubuh serta kebugaran dan ada beberapa yang digunakan untuk mengobati penyakit .
Sesuai yang tertulis dalam UU RI No.23 tahun 1992, pengamanan terhadap obat tradisional bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat tradisional yang tidak memenuhi syarat baik persyaratan kesehatan maupun persyaratan standar. Izin usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional yaitu Permenkes RI no.246/Menkes/Per/V/1990. Di dalam Permenkes RI no.246/Menkes/Per/V/1990 dijelaskan beberapa istilah yang berkaitan dengan obat tradisonal sebagai berikut :
1. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisonal telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
2. Industri obat tradisiona (IOT) adalah yang memproduksi obat tradisional dengan total asset di atas Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), tidak termasuk harga tanah dan bangunan.
3. Industri kecil obat tradisional (IKOT) adalah industri obat tradisonal dengan total asset lebih dari Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), tidak termasuk harga tanah dan bangunan .
4. Usaha jamu racikan adalah suatu usaha peracikan, pencampuran dan atau pengolahan obat tradisional dalam bentuk rajangan, serbuk, cairan, pilis, tapel, atau parem dengan skala kecil, dijual di satu tempat tanpa penandaan dan atu merk dagang .
5. Usaha jamu gendong adalah usaha peracikan, pencampuran, pengolahan dan pengedaran obat tradisional dalam bentuk cairan, pilis, tapel, tanpa penandaan dan atau merk dagang serta dijajakan untuk langsung digunakan.
6. Memproduksi adalah membuat, mencampur, megolah, mengubah bentuk, mengisi, membungkus, dan atau member penandaan obat tradisional untuk diedarkan .
7. Mengedarkan adalah menyajikan, menyarhkan, memiliki atau menguasai persediaan di tempat penjualan dalam Industri obat Tradisional atau tempat lain, termasuk dikendraan dengan tujuan untuk dijual kecuali jika persediaan di tempat tersebut patut diduga untuk dipergunakan sendiri.
8. Obat tradisional lisensi adalah obat tradisional asing yang diproduksi oleh suatu Industri Obat Tradisional atas persetujuan dari perusahaan yang bersangkutan dengan memakai mrk dan nama dagang perusahaan tersebut.
9. Penandaan adalah tulisan atau gambar yang dicantumkan pada pembungkus, wadah atau etiket dan bosur yang disertakan pada obat tradisional yang memberikan informasi tentang obat tradisional tersebut.
10. Pilis adalah obat tradisional dalam bentuk padat atau pasta yang digunakan dengan cara mencoletkan pada dahi.
11. Parem adalah obat tradisional dalam bentuk padat, pasta atau seperti bubur yang digunakan dengan cara melumurkan pada kaki dan tangan atau pada bagian tubuh lain.
12. Tapel adalah obat tradisional dalam bentuk padat, pasta atau seperti bubur yang digunakan dengan cara melumurkan pada seluruh permukaan perut .
13. Sediaan galenik adalah hasil ekstraksi bahan atau campuran bahan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan.
14. Bahan tambahan adalah zat yang tidak berkhasiat sebagai obat yang ditambahkan pada obat tradisional untuk meningkatkan mutu, termasuk mengawetkan, member warna, menyedapkan rasa dan bau serta memantapkan warna, rasa, bau ataupun konsistensi.
2.1.1 Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan atau cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5 – 10 macam bahkan lebih.
Golongan ini tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.
2.1.2 Obat Herbal Terstandar
Obat herbal terstandar adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak.
Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
2.1.3 Fitofarmaka
Merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah tersandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih menyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilmiah.
MATERI
2.1 Pengertian dan Jenis Obat Tradisional
Obat tradisional sudah dikenal masyarakat sejak zaman dahulu. Pengobatan dengan menggunakan obat-obatan tradisional juga merupakan salah satu alternative dalam bidang pengobatan. Memang, kita tidak dapat memungkiri bahwa obat tradisonal mempunyai kedudukan yang sangat khusus dalam masyarakat, karena merupakan warisan budaya bangsa di bidang kesehatan Obat Tradisional yang lebih dikenal sebagai jamu, diperlukan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, memelihara keelokan tubuh serta kebugaran dan ada beberapa yang digunakan untuk mengobati penyakit .
Sesuai yang tertulis dalam UU RI No.23 tahun 1992, pengamanan terhadap obat tradisional bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat tradisional yang tidak memenuhi syarat baik persyaratan kesehatan maupun persyaratan standar. Izin usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional yaitu Permenkes RI no.246/Menkes/Per/V/1990. Di dalam Permenkes RI no.246/Menkes/Per/V/1990 dijelaskan beberapa istilah yang berkaitan dengan obat tradisonal sebagai berikut :
1. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisonal telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
2. Industri obat tradisiona (IOT) adalah yang memproduksi obat tradisional dengan total asset di atas Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), tidak termasuk harga tanah dan bangunan.
3. Industri kecil obat tradisional (IKOT) adalah industri obat tradisonal dengan total asset lebih dari Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), tidak termasuk harga tanah dan bangunan .
4. Usaha jamu racikan adalah suatu usaha peracikan, pencampuran dan atau pengolahan obat tradisional dalam bentuk rajangan, serbuk, cairan, pilis, tapel, atau parem dengan skala kecil, dijual di satu tempat tanpa penandaan dan atu merk dagang .
5. Usaha jamu gendong adalah usaha peracikan, pencampuran, pengolahan dan pengedaran obat tradisional dalam bentuk cairan, pilis, tapel, tanpa penandaan dan atau merk dagang serta dijajakan untuk langsung digunakan.
6. Memproduksi adalah membuat, mencampur, megolah, mengubah bentuk, mengisi, membungkus, dan atau member penandaan obat tradisional untuk diedarkan .
7. Mengedarkan adalah menyajikan, menyarhkan, memiliki atau menguasai persediaan di tempat penjualan dalam Industri obat Tradisional atau tempat lain, termasuk dikendraan dengan tujuan untuk dijual kecuali jika persediaan di tempat tersebut patut diduga untuk dipergunakan sendiri.
8. Obat tradisional lisensi adalah obat tradisional asing yang diproduksi oleh suatu Industri Obat Tradisional atas persetujuan dari perusahaan yang bersangkutan dengan memakai mrk dan nama dagang perusahaan tersebut.
9. Penandaan adalah tulisan atau gambar yang dicantumkan pada pembungkus, wadah atau etiket dan bosur yang disertakan pada obat tradisional yang memberikan informasi tentang obat tradisional tersebut.
10. Pilis adalah obat tradisional dalam bentuk padat atau pasta yang digunakan dengan cara mencoletkan pada dahi.
11. Parem adalah obat tradisional dalam bentuk padat, pasta atau seperti bubur yang digunakan dengan cara melumurkan pada kaki dan tangan atau pada bagian tubuh lain.
12. Tapel adalah obat tradisional dalam bentuk padat, pasta atau seperti bubur yang digunakan dengan cara melumurkan pada seluruh permukaan perut .
13. Sediaan galenik adalah hasil ekstraksi bahan atau campuran bahan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan.
14. Bahan tambahan adalah zat yang tidak berkhasiat sebagai obat yang ditambahkan pada obat tradisional untuk meningkatkan mutu, termasuk mengawetkan, member warna, menyedapkan rasa dan bau serta memantapkan warna, rasa, bau ataupun konsistensi.
2.1.1 Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan atau cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5 – 10 macam bahkan lebih.
Golongan ini tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.
2.1.2 Obat Herbal Terstandar
Obat herbal terstandar adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak.
Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
2.1.3 Fitofarmaka
Merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah tersandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih menyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilmiah.
Langganan:
Postingan (Atom)